Mungkin Anda sudah sering mendengar soal perumahan cluster di berbagai media. Pengembang di wilayah Jakarta, Bogor dan Depok sudah banyak yang menawarkan perumahan jenis cluster atau yang sering disebut town house dengan model minimalis. Namun, tidak semua orang memahami apa maksud dari perumahan cluster tersebut.

Perumahan cluster adalah sebuah kompleks perumahan tertutup dimana kompleks dibatasi pagar yang cukup tinggi dan dilengkapi dengan akses untuk keluar dan masuk perumahan. Biasanya, perumahan cluster dilengkapi dengan pos keamanan di pintu masuk kompleks dan dijaga oleh satpam yang bertanggung jawab pada keamanan perumahan.

Perumahan jenis cluster memiliki lahan yang luas dan jumlah rumah yang banyak. Biasanya jumlah rumah mencapai 200-400 rumah yang terbagi menjadi kelompok berdasarkan tipe rumah. Rumah cluster pada umumnya ada di pusat kota dan pusat kegiatan bisnis sehingga mempermudah mobilitas penghuninya dalam mengakses tempat kerja.

Lalu, apa kelebihan perumahan model ini? Tentu saja sektor keamanan jadi salah satu unggulannya arena telah dilengkapi dengan pagar yang cukup tinggi dan satpam kompleks. Perumahan cluster juga cocok ditinggali oleh masyarakat yang memiliki semangat gotong royong yang tinggi. Tidak hanya itu, biasanya perumahan cluster selalu tampak indah karena dilengkapi dengan taman-taman.

Namun, karena mengedepankan keamanan, tinggal di perumahan kluster menuntut penghuninya untuk membayar biaya tambahan untuk menggaji tim keamanan. Tinggal di area cluster juga biasanya ada aturan dilarang mengubah desain rumah karena sudah seragam.

Tinggal di perumahan cluster memang nyaman dan privasi sangat terjaga. Maka jangan heran jika Anda ada penghuni yang seringkali menyalahgunakan area jalan untuk memarkir kendaraan sembarangan dan mengganggu kenyamanan penghuni lainnya.

Sumber: okezone.com