Semua orang pastilah ingin hidup bahagia, damai, dan tentram. Sayangnya, kehidupan yang kita jalani ini penuh dengan misteri. Seperti halnya musibah yang bisa terjadi kapan saja.
Musibah yang terjadi tidak bisa dicegah tapi Anda masih bisa mempersiapkan atau “melindungi diri” setelah terjadi hal buruk. Untuk meminimalisir risiko terburuk sebaiknya Anda menyiapkan sejak dini dana darurat. Kenapa? Karena Anda tidak tahu kapan Anda mengalami musibah, seperti sakit, terkena PHK, atau rumah rusak.
Dengan menyiapkan dana darurat sejak dini dapat membuat Anda lebih tenang dan terhindar dari hutang bahkan sampai menjual aset pribadi. Karena itu, sangat dianjurkan untuk memasukkan dana darurat dalam perencanaan keuangan Anda. Lalu, berapa jumlah dana darurat yang harus disediakan?
Idealnya, pria atau wanita lajang membutuhkan dana darurat sebesar tiga kali dari biaya hidup bulanan. Sementara untuk pasangan yang sudah berkeluarga disarankan menyiapkan dana 6 kali biaya hidup bulanan karena risikonya lebih besar ketimbang saat masih lajang.
Biaya bulanan untuk dana darurat dihitung dari pengeluaran tiap bulan. Jika penghasilan Anda Rp 5 juta per bulan, sementara pengeluarannya Rp 2 juta tiap bulan maka pria atau wanita yang masih lajang disarankan untuk mengumpulkan dana darurat sebanyak Rp 6 juta.
Jangan terbebani dengan jumlah dana darurat yang harus dikumpulkan. Setiap orang dapat mengumpulkan uang untuk dana darurat sedikit demi sedikit. Kesempatan mengumpulkan dana darurat juga bisa lebih cepat dengan menggunakan dana THR atau bonus.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah motode penyimpanan dana darurat. Pastikan Anda menyimpan dana dalam simpanan dengan likuiditas tinggi seperti tabungan atau deposito supaya bisa diambil dengan mudah saat dibutuhkan.
Sumber: detik.com



