Polis Partisispasi dan Non Partispasi
Saat menghitung besarnya tingkat pengembalian investasi, memiliki dua jenis fitur polis yang ditawarkan, yaitu:
1. Berpartisipasi (Participating)
Pada fitur ini pemegang polis akan mendapatkan bagi hasil dari keuntuangan berlebih atau surplus perusahaan asuransi. Hal ini disebut pula sebagai dividen polis atau bonus. Saat Anda menerima deviden polis dapat digunakan untuk menambah nilai tunai, sehingga akan mengurangi kewajiban Anda dalam membayar premi atau melunasi pertanggungan sauransi tambahan di atas pertanggunagan nominal polis (paid-up additional). Sementara itu, sebagian polis memberikan polis memberikan garansi minimal tingkat pengembalian investasi, namun sebagian lainnya tidak.
2. Tidak Berpartisipasi (Non Participating)
Berbeda dengan asuransi participating, pada jenis ini, perusahaan asuransi tidak menerapkan pembagian hasil atas keuntungan berlebih yang dicapainya. Polis ini didasarkan pada asumsi bahwa kelebihan atau kekurangan penetapan premi merupakan tanggung jawab asuransi. Pada umumnya kelebihan atau kekurangan keuntungan disikapi dengan penyesuaian premi untuk polis baru bukan polis yang sudah berjalan. Tidak ada penerapan pembagian keuntungan ini dikarenakan jumlah premi yang dibayarkan cenderung lebih murah dibanding dengan asuransi yang berpartisipasi.
Sumber: http://keuanganku.com




