Proses pengadministrasian saat mendaftar asuransi memang membutuhkan waktu. Kemudian ketika tiba saatnya, seorang agen polis asuransi akan mendatangi Anda dengan membawa tugas untuk menerangkan sejelas mungkin isi polis asuransi hingga Anda benar-benar paham. Setelah Anda mengerti dan memahaminya, maka Anda akan disuruh untuk menandatangani polis tersebut, yang artinya Anda telah setuju dan menerima dokumen polis tersebut. Di berbagai perusahaan asuransi, seorang agen dikatakan lengkap setelah menyerahkan bukti polis, sehingga komisi penjualan baru akan dibayarkan setelah agen mengembalikan bukti penyerahan polis yang telah ditandatangani.
Dalam dokumen polis memang berisikan ketentuan-ketentuan mengenai asuransi yang Anda ambil yang terdeskripsi dalam bahasa hukum. Sehingga menyebabkan orang awam agak susah untuk memahaminya. Di sinilah peran agen untuk menjelaskan sedetil-detilnya. Berikut ini akan dipaparkan secara gamblang mengenai ketentuan-ketentuan yang tertera dalam polis.
1. Masa Kontestabel
Pada umumnya polis akan berlaku setelah dua tahun. Perusahaan asuransi tidak boleh membatalkan polis, kecuali hanya karena kegagalan dalam membayar premi. Apabila Anda memberikan informasi yang salah dalam aplikasi, klaim Anda pun tetap tidak dapat ditolak.
2. Pernyataan Salah Mengenai Umur atau Jenis Kelamin
Hal ini akan memungkinkan pihak asuransi untuk menghitung ulang manfaat dan atau premi sesuai umur dan atau jenis kelamin tertanggung yang benar.
3. Kejadian Bunuh Diri
Dalam ketentuan polis ini dinyatakan bahwa jika tertanggung melakukan bunuh diri dalam dua tahun pertama masa pertanggungan, maka manfaat kematian yang dibayarkan hanya sebatas pengembalian dari premi yang sudah dibayarkan.
Sumber: http://keuanganku.com




