Secara umum, reksa dana terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu reksa dana terbuka, reksa dana indeks, dan reksa dana terproteksi.

1. Reksa Dana Terbuka

Tipe ini merupakan reksa dana yang dapat dibeli dan dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa. Reksa dana terbuka memiliki beberapa jenis sesuai dengan isi portofolionya.

a. Reksa Dana Pasar Uang

Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) merupakan reksadana dengan aset yang harus diinvestasikan pada efek yang bersifat utang yang dterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari satu tahun, dengan sisa jatuh tempo tidak melebihi dari satu tahun. Sedangkan imbal hasil dan resiko pada RDPU merupakan yang paling rendah dantara jenis reksa dana lainnya. Reksa dana jenis ini ditujukan bagi Anda yang memiliki pemikiran konservatif, yaitu yang menginginkan pendapatan teratur dengan tingkat resiko keruggian rendah dan memiliki jangka waktu investasi kurang daari satu tahun.

b. Reksa Dana Pendapatan Tetap

Reksa dana ini merupakan jenis reksa dana yang minimum 80 % asetnya harus diinvestasikan pada obligasi, baik korporasi maupun pemerintah. Keuntungan serta resiko pada reksa dana pendapatan tetap relatif lebih tinggi dibanding reksa dana pasar uang. Reksa dana pendapatan tetap juga ditujukan bagi Anda yang berpikiran konservatif, yaitu yang menginginkan adanya sedikit pertumbuhan nilai pokok investasi, serta telah sanggup menerima adanya penurunan nilai investasi sesaat dan memiliki jangka waktu investasi antara satu hingga tiga tahun.

c. Reksa Dana Campuran

Reksadana ini merupakan reksadana yang melakukan investasi pada efek bersifat ekuitas, efek bersifat utang, dan atau instrumen pasar uang dalam negeri, dengan masing-masing tidak melebihi 79 % dari NAB (Nilai Aktiva Bersih), di mana dalam portofolio reksa dana tersebut wajib ada efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang. Jenis reksa dana ini ditujukan bagi Anda yang bersifat moderat, yaitu yang menginginkan pertumbuhan investasi yang cukup tinggi dan sanggup menoleransi adanya fluktuasi nilai dan memiliki jangka waktu investasi antara tiga hingga lima tahun.

d. Reksa Dana Saham

Reksa dana tipe ini merupakan reksa dana yang minimum 80 % asetnya harus diinvestasikan pada saham. Investasi reksa dana saham merupakan investasi yang memiliki resiko paling tinggi, namun memiliki pertumbuhan nilai investasi yang relatif paling tinggi dibanding jenis semua reksadana. Jenis reksadana ini sangat sesuai bagi Anda yang menginginkan pertumbuhan investasi yang tinggi dalam jangka panjang dan memiliki jangka waktu investasi lebih dari lima tahun.

Bagikan melalui