Kita mengenal emas dalam berbagai bentuk. Banyak diantaranya memang sudah didesain dalam bentuk perhiasan (aksesoris). Sedangkan jenis lainnya yang lebih umum dikenal antara lain emas batangan dan koin. Namun selain bentuk tersebut, terdapat beberapa bentuk lain dari emas yang ditanamkan sebagai investasi.

1. Emas Batangan (Gold Bar)

Sesuai dengan namanya bentuk emas yang satu ini adalah batangan pipih menyerupai batu-bata. Jenis emas batangan memang sangat sesuai dijadikan sebagai sarana investasi. Terdapat berbagai macam ukuran, mulai 5 gram, 10 gram, 25 gram, 100 gram, hingga 1 kg. Jenis ini menjadi salah satu jenis emas terbaik untuk investasi karena nilainya akan tetap mengikuti standar internasional. Artinya, kapan pun dapat dijual di mana pun berada.

Emas batangan memang merupakan bahan baku pembuat perhiasan emas, sehingga saat membelinya tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pemerintah. Akan tetapi satu hal yang perlu diingat bahwa emas batangan ini baru dianggap sah jika kemurniannya mencapai 22 hingga 24 karat.

2. Emas Koin (Gold Coins)

Emas ini berbentuk koin yang memiliki berat dan kadar yang berbeda-beda dan tentunya lebih kecil dibanding dengan emas batangan. Beratnya dimulai dari 1 gr, 2 gr, 2,5 gr, 3,5 gr, dan 10 gr. Jenis emas ini memang dibuat untuk diperjualbelikan sebagai investasi atau simpanan, sehingga emas  jenis ini jarang dipakai sebagai barang koleksi. Dalam dunia investasi emas koin memili nilai yang sangat tinggi. Hal ini bukan dikarenakan kandungan emas yang ada di dalamnya, namun kelangkaannya. Jadi koin emas bukanlah barang yang mudah untuk dicari. Sehingga semakin langka koin emas, maka nilai investasinya pun akan semakin tinggi. Di Indonesia jenis koin emas yang banyak diperjualbelikan adalah koin seri dinar, shio, dan emas polos.

Bagikan melalui