Bisa jadi memberi rumah merupakan rencana besar dalam hidup Anda. Tidak hanya rencana, membeli rumah juga membutuhkan dana yang besar. KPR hadir untuk mempermudah orang dengan kocek yang tidak terlalu tebal untuk mendapatkan rumah idaman. Lain lagi bagi dunia perbankan yang menjadikan KPR sebagai salah satu sumber pendapatan andalan, karena bunga KPR yang tinggi.

Data Bank Indonesia mengenai suku bunga dasar kredit pemilikan rumah di perbankan per Desember 2014 sebesar 12,1%. Angka tersebut belum ditambah premi risiko yang jarus ditanggung oleh Anda sebagai debitur. Itulah yang menjadi momok bagi masyarakat. Namun, bank tak tinggal diam. Mereka menawarkan skema lain KPR yang lebih “ramah” bunga, yaitu back to deposit.

Skema back to deposit memungkinkan debitur KPR mendapatkan potongan bunga apabila debitur tersebut memiliki sejumlah tabungan senilai tertentu di bank yang sama. Dengan begitu, debitur KPR berpeluang mendapatkan bunga rendah bahkan bisa 0%, tergantung nilai tabungannya.

Ada beberapa bank yang menawarkan produk back to deposit. Yang membedakan adalah presentase saldo tabungan yang bisa menjadi pengurang bunga KPR. Dengan metode itu, ketika saldo rata-rata tabungan Anda sebagai debitur dipertahankan dalam jumlah besar, maka Anda berkesempatan melunasi KPR lebih cepat.

Jika Anda tertarik dengan skema ini, maka hal yang harus Anda perhatikan salah satunya adalah tawaran bunga. Salah satu prinsip yang harus dicermati oleh Anda ketika mendapat tawaran kredit bank adalah bunganya. Untuk tahu apakah tawaran bank tersebut cukup kompetitif atau lebih mahal, Anda harus sibuk meriset dan membanding-bandingkan.

Sumber: kontan.com

Bagikan melalui