Anda mempunyai mobil baru, maka Anda perlu memproteksinya dengan asuransi. Hal itu Anda lakukan untuk menjaga mobil dari risiko kerusakan dan kehilangan. Apalagi jika mobil baru Anda dibeli secara kredit. Nah, berikut adalah cara memilih asuransi mobil yang tepat.
Pertama, pilihlah yang mempunyai layanan plus. Karena persaingan, variasi produk dan layanan asuransi kendaraan pun kian beragam. Dengan diaturnya regulasi penetapan tarif premi oleh Otoritas Jasa Keuangan, para penyedia asuransi akhirnya berlomba-lomba memberikan keuntungan bagi calon nasabahnya melalui kemudahan yang ditawarkan. Mulai dari kemudahan pendaftaran sampai kecepatan proses klaim. Ada pula layanan plus, seperti derek gratis dan mobil pengganti saat proses perbaikan mobil.
Kedua, jangan mau tarif premi murah. Dengan berlakunya regulasi penetapan tariff asuransi oleh Otoritas Jasa Keuangan, maka saat ini tidak ada yang namanya asuransi tarif premi murah. Jadi, Anda jangan tergiur dengan penyedia asuransi kendaraan dengan tariff murah, diskon dan potongan harga. Yang ada hanyalah premi tetap dengan benefit perlindungan tambahan.
Ketiga, pertanggungan dan jaminan sesuai. Ada dua jenis pertanggungan pada asuransi kendaraan, yaitu asuransi gabungan (all risk) dan asuransi kerugian total (total loss only). Asuransi gabungan yaitu tipe asuransi yang akan menjamin kerugian akibat kecelakaan besar, kecelakaan kecil, kehilangan perlengkapan tambahan dengan perusakan dan kendaraan hilang. Sedangkan asuransi kerugian total merupakan tipe asuransi yang menjamin kerugian akibat kecelakaan dengan kerugian minimal 75 persen dari harga pertanggungan dan jika kendaraan hilang.
Keempat, cari tahu bengkel. Perusahaan asuransi selalu memiliki bengkel rekanan yang nantinya digunakan untuk proses klaim perbaikan oleh nasabahnya. Bengkel tersebut memiliki standar penilaian dari pihak asuransi, menjalin kerjasama secara administrasi , memiliki standar kualitas kerja, lama pengerjaan serta besar ongkos.
Sumber: cekaja.com




