Dalam dunia finansial, menabung uang tidak seseksi jika kita menabung dalam bentuk emas. Itu karena inflasi terus terjadi dan selalu mengikis nilai uang kita. Sedangkan kita tahu, salah satu fungsi emas adalah sebagai pelindung nilai.

Ya, baik kita maupun perusahaan besar sebaiknya melindungi aset dari ancaman inflasi. Perusahaan besar melakukan antisipasi terhadap hal itu dengan cara hedging alias perlindungan aset. Caranya ada banyak, misalnya dengan membeli usaha bisnis lain yang tidak setipe dan kontrak berjangka dalam pembelian bahan baku.

Lalu, bagaimana kita sebagai masyarakat biasa melakukan hedging? Apakah kita bisa melindungi nilai properti, tanah atau lainnya dengan cara seperti yang dilakukan perusahaan besar? Ya, sepertinya akan sulit.

Kalau kita hanya pegawai atau pengusaha kecil-kecilan, barangkali kita bisa melakukan perlindungan aset dengan mencotoh kakek nenek kita, yaitu dengan menyimpan emas. Dengan menyimpan kekayaan dalam bentuk emas, kita bisa tetap mewujudkan rencana untuk hajatan, menyekolahkan anak, merenovasi rumah, berangkat haji, bahkan saat terjadi gejolak moneter. Itu karena nilai emas simpanan kita tidak pernah turun bahkan cenderung membumbung tinggi.

Namun, saat kondisi negara sedang aman dan laju inflasi terkendali, harga emas cenderung konstan. Itulah kenapa investasi emas sangat cocok dipakai sebagai pelindung nilai kekayaan.

Emas sebagai sarana melindungi nilai ternyata tidak hanya dilakukan oleh masyarakat kecil. Saat ini, emas masih menjadi salah satu portofolio aset dari para pengelola dana global. Komoditas emas dianggap sebagai aset yang terbebas dari risiko inflasi. Bila terdapat indikasi akan adanya kenaikan laju inflasi atau kondisi perekonomian tidak penunjukkan pertumbuhan, para pengelola dana global akan melakukan pemindahan portofolio dengan memborong emas.

Sumber: 2012, Sholeh Dipraja dalam ‘’Pasti Kaya dengan Investasi Emas’’ halaman 28-32

Bagikan melalui