Untuk memulai suatu usaha pastilah membutuhkan modal berapapun jumlahnya. Tapi, keterbatasan modal kerap menjadi hambatan bagi sebagian orang. Bahkan ada pula usaha yang berhenti begitu saja akibat kesulitan modal. Sayang sekali bukan?
Jika Anda tidak memiliki tabungan dan kesulitan mendapatkan modal, sebaiknya cari alternatif sumber modal yang lain seperti dana pinjaman terutama kredit perbankan, seperti:
1. Kredit Usaha
Beberapa bank menyediakan jasa kredit usaha sesuai dengan jenis usaha masing-masing. Kredit usaha perbankan biasanya. Dibedakan menjadi kredit investasi dan kredit modal kerja, atau gabungan keduanya. Sebelum memilih fasilitas ini sebaiknya pengusaha mempelajari syarat-syaratnya terlebih dulu.
2. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Kini program Kredit Tanpa Agunan (KTA) sudah diluncurkan di beberapa lembaga perbankan. Program ini merupakan kredit perorangan, dimana pihak peminjam tidak perlu memberikan agunan sebagai jaminan untuk keperluan konsumtif. Kredit ini cocok untuk pemula bisnis yang tidak membutuhkan dana dalam jumlah besar.
3. Kredit BPR (Bank Perkreditan rakyat)
Persyaratan dan proses pengajuan fasilitas kredit dari BPR relatif lebih mudah ketimbang di bank umum. BPR melayani orang-orang yang membutuhkan pendanaan usaha, terutama UKM. Biasanya tingkat bunga lebih tinggi dengan jangka waktu relatif lebih singkat.
4. Leasing atau Lease Back
Leasing adalah program pendanaan yang diberikan suatu lembaga keuangan dengan memberi pinjamanberupa pembelian aset bergerak perusahaan seperti kendaraan bermotor. Sementara lease back merupakan pinjaman yang diberikan pada usaha yang membutuhkan dana tunai dengan jaminan BPKB kendaran bermotor yang dimiliki.
Sumber: tipsorangsukses.blogspot.com



