Istilah gali lubang tutup lubang sering digunakan untuk menggambarkan kebiasaan membayar utang dengan utang yang baru. Wajar saja jika istilah ini acapkali dikaitkan dengan pengelolaan keuangan yang buruk. Membayar utang dengan uang hasil berutang lagi bukanlah pilihan yang tepat. Hal ini justru membuat “lubang-lubang utang” Anda makin banyak dan akhirnya kesulitan melunasi utang.

Jika Anda sudah terlanjur gali lubang tutup lubang maka segeralah inventariskan semua hutang-hutang yang terlanjur dilakukan. Lakukan negosiasi tentang jadwal pembayaran dan jumlah cicilan yang sesuai dengan kemampuan Anda saat ini. Jika perlu mintalah keringanan untuk mencicil utang dalam bentuk cicilan tetap tanpa perhitungan bunga lagi. Hal ini perlu dilakukan jika kemampuan mencicil Anda sudah sampai pada batasnya.

Sementara bagi Anda yang memiliki utang pada lebih dari satu kreditur sebaiknya segera cari kreditur yang dapat menampung semua utang Anda dan berkenan memberikan kemudahan cicilan dalam bentuk cicilan tetap, kalau bisa yang tidak memperhitungkan bunga.

Anggap saja penghasilan per bulan Anda sebesar Rp 1.500.000 juta maka untuk membayar cicilan sisihkan 35 persen maksimal dari pendapatan, yakni sebesar Rp 525.000. Jumlah ini sebagai batasan mencicil agar Anda tidak kesulitan mencicil, bahkan malah menunggak pembayaran yang akhirnya tidak dapat menepati jadwal yang sudah ditentukan dengan kreditur.

Jika Anda mendapatkan tambahan pendapatan sewaktu-waktu di luar pendapatan rutin, maka sebaiknya prioritaskan terlebih dulu untuk melunasi tagihan utang supaya jangka waktunya lebih singkat.

Sumber: okezone.com

Bagikan melalui