Tabungan dan deposito sama-sama merupakan produk dari bank sebagai media penyimpanan dan investasi. Bedanya, dana yang disimpan di tabungan bisa ditarik kapan saja saat nasabah membutuhkan. Sedangkan penarikan dana deposito tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu karena deposito memiliki jangka waktu tertentu untuk penarikan. Jika penarikan dana deposito dilakukan sebelum jatuh tempo maka nasabah tidak akan mendapatkan keuntungan.
Sebagian orang cenderung lebih suka menginvestasikan uangnya dalam bentuk deposito ketimbang tabungan. Hal ini dikarenakan suku bunga simpanan deposito relatif lebih tinggi dibanding tabungan. Selain itu, deposito juga bisa dijadikan jaminan jika nasabah membutuhkan dana.
Tak hanya mata uang rupiah saja, deposito berjangka juga tersedia dalam beberapa mata uang asing. Sebaiknya jangan simpan seluruh tabungan deposito Anda dalam bentuk rupiah. Investasikan mata uang US Dolar untuk kebutuhan jangka panjang. Yang patut diperhatikan jika menginvestasikan deposito mata uang asing adalah fluktuasi nilai tukar mata uang pada deposito USD, namun jika terlalu konservatif dana yang Anda investasikan tidak cukup untuk mengimbangi laju inflasi. Akibat rendahnya nilai tukar uang maka Anda akan kehilangan kemampuan daya beli. Bila Anda memerlukan uang dalam bentuk US dollar dimasa datang, sebaiknya simpan uang dalam US dollar.
Bagi nasabah yang akan menyimpan uang dalam jumlah kecil disarankan untuk menginvestasikan dalam bentuk deposito. Jika dana yang sedikit disimpan di tabungan maka akan terpotong oleh biaya bank. Sementara untuk nasabah yang hanya menggunakan jasa bank untuk meyimpan uang dan kerap melakukan transaksi keuangan maka lebih dianjurkan menyimpan uang dalam bentuk tabungan. Bagi nasabah yang ingin meyimpan uang sekaligus investasi maka disarankan memilih deposito sebab bunga yang didapatkan akan lebih besar.
Sumber: banking.blog.gunadarma.ac.id



