Ada cara lain untuk kita bertransaksi jual beli selain menggunakan uang kertas, yaitu dengan uang elektronik. Itu merupakan uang yang digunakan dalam transaksi internet dengan cara elektronik. Transaksi uang elektronik menggunakan komputer seperti internet dan sistem penyimpanan harga digital.

Uang jenis ini digunakan kali pertama oleh Western Union di tahun 1980-an. Saat ini konsep uang elektronik sudah sangat berkembang. Cepat lambat, keberadaan uang elektronik akan menggeser peran uang kertas dari perekonomian dunia. Sekarang, kebanyakan orang di Indonesia menggunakannya dalam bentuk kartu debit dan kartu kredit.

Sebelum ada uang elektronik, orang-orang harus pergi ke bank, berdiri dalam antrian untuk mendepositkan atau menarik uang dari rekening bank mereka. Sekarang, kita bisa mengakses uang di rekening bank melalui bantuan komputer. Hal ini bisa meningkatkan daya beli karena uang tersedia setiap saat.

Keberadaan uang elektronik begitu memudahkan kita untuk bertransaksi. Bahkan Pemerintah menggalakkan untuk berbagai transaksi keuangan. Tidak hanya untuk berbelanja di swalayan, uang elektronik juga bisa kita gunakan untuk pembelian tiket kendaraan transportasi. Dengan uang elektronik, kita tak perlu membawa uang dalam jumlah banyak. Transaksi pun jadi lebih cepat.

Namun, saat memutuskan untuk menggunakan uang elektronik, ada beberapa hal yang harus kita tahu. Pertama, untuk mengisi deposit ulang, kita harus ke bank. Kedua, jika kartu hilang, semua jumlah deposit yang tersisa juga akan hilang. Ketiga, dalam hal pemakaian, kita tidak memerlukan tanda tangan atau input PIN. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menjaga agar e-money ini tidak jatuh ke tangan orang lain.

Sumber: sahildoank.com

Bagikan melalui