Meskipun sama-sama sering ditujukan sebagai lahan untuk membangun rumah atau bangunan lainnya, tanah kavling jelas berbeda dengan tanah biasa. Pada tanah biasa, kita akan menemukan tanah yang biasanya masih membutuhkan perawatan atau perataan tanah kembali jika ingin dibangun rumah, berbeda dengan tanah kavling. Jenis tanah ini biasanya telah diratakan oleh si pemilik tanah, sehingga jenis tanah ini biasanya sudah siap untuk dibangun oleh rumah atau bangunan lainnya seperti kos atau bahkan ruko.
Yang menjadi masalah adalah meskipun suatu tanah kavling cukup cepat terjual, belum tentu pembelinya akan langsung membangun rumah di tanah kavling tersebut. Hal ini tentu menuntut kejelian kita dalam membeli tanah kavling, mengingat pada jaman sekarang banyak sekali tanah kavling yang dibuat di area yang cukup jauh dari pusat kota seperti pada suatu lembah bukit atau bahkan area persawahan. Tentu akan lucu jika kita membangun rumah namun tidak memiliki tetangga sama sekali. Untuk memastikan hal ini, kita dapat mengecek kemungkinan perkembangan rumah di area tersebut seperti akses jalan pada area tersebut. Bukan menjadi rahasia lagi jika perkembangan manusia yang cukup cepat ditambah dengan akses jalan yang bagus dapat membuat suatu area berkembang dan menjadi ramai.
Disamping itu, pastikan tanah kavling yang akan dibeli jauh dari area jalur tegangan tinggi listrik (SUTET), jalur rel kereta, area bandara, jalur pipa gas, atau bahkan tepi sungai. Anda tentu masih ingat bukan kasus banyak sekali rumah yang tergusur karena pihak perkereta-apian nasional ingin membangun rel tambahan, atau bahkan aliran sungai yang banjir dan tentu saja dapat menggerus tepian tanah di tepinya. Kejelian pemilihan ini tentu saja agar kita tidak mengalami kerugian di masa depan dengan membeli tanah kavling ini dan jika pemilihan kavling ini dilakukan dengan benar, diharapkan dapat memberikan keuntungan di depannya saat dijual kembali atau dijadikan tempat usaha.
Sumber: http://finance.detik.com/



